Hukum

Uji Sampel Pengguna Narkoba, Karyawan PT BMR Dites secara Acak

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional tanggal 12 Januari – 12 Februari 2023, salah satu kegiatan PT Bukit Makmur Resources (PT BMR) ialah melakukan tes narkoba yang dilakukan secara acak pada karyawan yang bekerja di operasional PT BMR.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal penanggulangan bahaya narkoba sesuai dengan Permenaker No. 11 Tahun 2005 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.

Pada pelaksanaannya, kegiatan tes narkoba ini dilakukan bersama dengan bhabinkamtibmas dan babinsa Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Rabu (8/2/2023).

Manager HSE Darwis mengatakan, PT BMR berharap agar setiap pekerja yang berada di operasionalnya bebas dari pengaruh narkoba sehingga dapat berkontribusi maksimal dan dapat menekan angka kecelakaan kerja yang bisa diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba.

“Guna terwujudnya pekerjaan layak yang berbudaya K3 untuk mendukung keberlangsungan usaha di tempat kerja” ungkap Darwis.

Selain kegiatan tes narkoba, rangkaian kegiatan PT BMR di antaranya penyuluhan dan pelatihan P3K, juga pelatihan penanganan kebakaran pada usai dini di sekolah sekitar perusahaan. Serta kegiatan lainnya yang melibatkan karyawan dalam mencapai tujuan sesuai tema Bulan K3 2023. (bds)

 

Reporter: Arif
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button