Hukum

Tujuh Pelaku Pencurian Lampu di Gerbang Kendari-Toronipa Dibekuk Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian lampu gerbang wisata Kota Kendari-Toronipa. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh pelaku pencurian diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, para pelaku yang dibekuk merupakan warga yang tinggal di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia juga menyebut, kemungkinan besar tersangka akan bertambah.

“Kita masih lakukan pengembangan lagi serta barang bukti,” ujarnya, Selasa (17/09/2024).

Lebih lanjut Nirwan mengungkapkan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri lampu penerangan Gerbang Toronipa tersebut untuk dijual.

Hasil dari penjualan tersebut, rencananya akan digunakan untuk modal main judi online, narkoba, dan kebutuhan ekonomi.

“Dari interogasi kami, hasil curian yang dijual tersebut ada yang untuk main judi online dan narkoba, sebagian ada juga untuk kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.

AKP Nirwan menambahkan, dari ketujuh pelaku, beberapa diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.

“Ada beberapa yang memang residivis, selanjutnya kasus ini masih akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button