Hukum

Tersingung Karena Ditatap, OTK Busur Pelajar di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pelajar di salah satu SMA di Kota Kendari, Sultra, bernama Supriadi (16), dianiaya dengan cara dibusur oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa pembusuran ini terjadi di depan Hotel Claro, di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari, pada pukul 23.20 Wita, Rabu (16/11/2022).

Kepolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman menerangka,n aksi pembusuran OTK tersebut ditenggarai karena ketersinggung ketika ditatap oleh korban. Saat itu, sekitar pukul 21.30 Wita, korban sedang duduk di warung makan emperan bersama temannya. Korban lalu melihat dua orang remaja yang saling berboncengan dengan menggunakan motor Yamaha Jupiter Z  yang menggunakan knalpot bogar.

Kemudian korban dan dua remaja tersebut yang diduga pelaku saling menatap dan pelaku tersinggung. Lantas ia mendatangi korban dan menanyakan apa yang kamu lihat.

“Disitu korban tidak menanggapi ucapan dari pelaku tersebut dan korban memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut dan hendak pulang ke rumah,” ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Akan tetapi kedua remaja yang diduga pelaku pembusuran ini malah mengikuti korban. Saat sudah di depan Hotel Claro Kendari para terduga pelaku ini langsung membusur korban hingga mengenai lengan kanan.

“Motif para pelaku melakukan pembusuran terhadap korban diduga pelaku ini tersinggung saat saling menatap dengan korban,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button