Hukum

Tersangka Pembusuran di Alolama Kendari Ditangkap, Pelakunya Masih Remaja

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembusuran. Penangkapan dilakukan tidak membutuhkan waktu yang lama, setelah kejadian tindak pidana (TP) penganiyaan dengan cara melepaskan busur kepada korban pada pukul 22.00 Wita, Senin (8/8/2022) tadi malam.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol, M. Eka Faturrahman mengatakan pelaku AN (16), yang masih remaja ini, ditangkap tim Buser77 Satreskrim, sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa (8/8/2022).

“Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Malik Raya Kelurahan, Korumba Kecamatan Mandonga,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Suryanti, seorang warga Kota Kendari dibusur oleh orang tidak dikenal (OTK). Korban awalnya bersama rekannya berboncengan menggunkan sepeda motor dari rumah korban. Ketika berhenti di Lorong Bumi Indah Alolama, korban merasa bahwa kakinya terkena lemparan.

Saat menoleh ke belakang korban melihat pelaku menarik busur, selanjutnya korban menyuruh rekannya melajukan sepeda motornya. Namun pelaku berhasil membusur kaki kiri korban.

Akibat dari kejadian tersebut kaki kiri korban bagian lutut mengalami luka tusuk (anak panah menancap-red) dan saat ini korban di rawat di Rumah Sakit (RS) Bahteramas kondisi sadarkan diri.

Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah satu orang dengan berjalan kaki memiliki perawakan kurus tinggi, memakai sweater biru motif bintang pada bagian tangan, mengenakan masker dan celana panjang warna hitam. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button