Hukum

Terduga Pelaku Pembacokan Oknum Brimob Menyerahkan Diri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Terduga pelaku pembacokan anggota Brimob, atas nama Muh. Aldi Setiawan (24), menyerahkan diri ke Polda Sultra, Selasa (9/4/2019).

Kejadian pembacokan tersebut merupakan penyebab penyerangan yang dilakukan oleh puluhan oknum anggota Brimob di rumah Yudha Husnah (68) yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku pembacokan tersebut, di Jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu dini hari (7/4/2019) sekira pukul 01. 30 Wita.

“Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sultra dan langsung diserahkan ke Polres untuk dilakukan proses penyelidikan,” terang Komandan Satuan Brimob Sultra, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, melalui pesan singkatnya kepada media, Selasa (9/4/2019).

[artikel number=3 tag=”brimob,pembacokan,” ]

Lajutnya, kejadian pembacokan berawal dari pada hari Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 00.30 Wita, di Bundaran Adi Bahasa Baruga, terjadi dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap salah satu anggota Brimob Polda Sultra benama Bripda Roxi Rahayu yang menyebabkan luka pada bagian punggung sebelah kanan bawah akibat terkena senjata tajam.

“Saat kejadian, Bripda Roxi dan Bripda Saiful Askar dihadang oleh sekelompok orang dan langsung ditarik tangannya sampai terjatuh dari motor kemudian langsung ditebas oleh orang tak dikenal sebanyak satu kali dengan menggunakan parang dan mengenai tepat di punggung belakang sebelah kanan bawah Bripda Roxi Rahayu sehingga mengakibatkan luka robek,” lanjutnya.

Saat ini, terduga pelaku pembacokan tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polres Kendari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button