Hukum

Tambang Beroperasi, Peredaran Narkoba Meningkat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Selama bulan Januari hingga Mei tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), BNNK Kendari, dan Polda Sultra berhasil mengamankan sebanyak 20 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu.

Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sultra, Dr. La Ode Bariun, SH,. MH mengatakan angka yang begitu fantastis, melihat baru memasuki awal tahun pihak BNNP dan Kepolisian telah mengamankan barang haram sebanyak itu.

Padahal ditahun 2018 trend statistik peredaran narkoba di Sultra relatif menurun, serta ditahun sebelumnya juga demikian.

[artikel number=3 tag=”sembako,kendari”]

“Justru ditahun kemarin itu menurun dan tahun ini sangat signifikan peredarannya. Padahal dari kami pihak Granat Sultra telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada pemuda terkait bahaya narkoba. Tapi hal ini juga tidak mumpuni,” ucap La Ode Bariun kepada Detiksultra.com.

Kemudian terlepas dari meningkatnya peredaran narkoba di Sultra, kata Direktur Pasca Sarjana Hukum Unsultra ini menjelaskan bawah Sultra memang merupakan pasar strategis bagi para pengedar.

“Sultra memang pasar yang menjanjikan. Hal ini juga tidak terlepas dari masuknya perusahan tambang di Sultra, sehingga memicu para pengedar dari luar datang di Kendari, mengingat hadirnya perusahan tambang ini peredaran uang begitu besar,” ungkapnya.

Selain itu juga, lanjut La Ode Bariun ada indikator lain yang memang membuat masyarakat tentunya para pengedar terpaksa melakukan sesautu yang dilarang oleh undang-undang. Hal itu karena kerterjepitan ekonomi serta lapangan pekerjaan yang minim sehingga menuntut mereka melakukan pekerjaan itu.

“Faktor ekonomi juga membuat makin meningkatnya peredaran narkoba di Sultra khususnya Kendari. Apalagi pekerjaan ini begitu menjanjikan dengan budget yang luar biasa,” cetusnya.

Selanjutnya, tambah dia untuk memutus mata rantai minimal mencegah peredaran barang haram ini, BNNP dan pihak kepolisian lebih meningkatkan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk lebih memaksimalkan pencegahan ini.

Tidak ada kata lain selain seluruh masyakarat ikut berpartisipasi melawan narkoba ini. Sebab, kata dia narkoba merupakan penyakit sosial juga merusak kesehatan dan merusak masa depan.

“Marilah kita jadikan narkoba ini adalah musuh besar kita tentunya dengan partisipasi nyata. Saya juga turut mengapresiasi kerja daripada BNN dan pihak kepolisan yang mampu meringkus barang haram ini,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button