MUNA, DETIKSULTRA.COM – Menuntut pembayaran klaim yang hingga kini belum penuhi, para nasabah segel kantor Bumi Putera Cabang Raha sejak Mei lalu.
Hal itu diperkuat dengan sepotong kertas yang ditempel dipintu kantor menuntut pembayaran klaim oleh perusahan asuransi tersebut.
“Hari ini tgl 28/5/2020 kantor kami segel dan tidak kami bolehkan untuk dibuka sampai klaim kami dibayarkan oleh pihak Bumi Putera” bunyi isi tulisan segel dipintu kantor.
Sementara itu tak ada satupun pihak Bumi Putera yang dapat dihubungi guna memgkonfirmasi terkait penyegelan tersebut.
Pantauan media ini, Kantor Bumi Putera yang terletak di Jalan Kelapa, Kelurahan Wamponiki tak lagi beroperasi. Pintu gerbangnya pun tertutup hanya terlihat sebuah kertas tanda segel yang ditempel di pintu kantor.
Reporter : Abd. Rasyid Suyoto
Editor : Yais Yaddi