Tak Bayar Klaim Nasabah, Kantor Bumi Putera Raha Disegel
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Menuntut pembayaran klaim yang hingga kini belum penuhi, para nasabah segel kantor Bumi Putera Cabang Raha sejak Mei lalu.
Hal itu diperkuat dengan sepotong kertas yang ditempel dipintu kantor menuntut pembayaran klaim oleh perusahan asuransi tersebut.
“Hari ini tgl 28/5/2020 kantor kami segel dan tidak kami bolehkan untuk dibuka sampai klaim kami dibayarkan oleh pihak Bumi Putera” bunyi isi tulisan segel dipintu kantor.
BACA JUGA:
- Enam Perusahaan Tambang Nikel di Sultra Disebut Terafiliasi dengan Tersangka Arif Kurniawan
- Antam dan BNN Konawe Perkuat Sinergi P4GN, Wujudkan Lingkungan Kerja Zero Narkoba
- Kabur ke Luar Negeri, Kejagung RI Kejar Pemilik PT Dua Delapan Resource terkait Kasus Tambang di Sultra
Sementara itu tak ada satupun pihak Bumi Putera yang dapat dihubungi guna memgkonfirmasi terkait penyegelan tersebut.
Pantauan media ini, Kantor Bumi Putera yang terletak di Jalan Kelapa, Kelurahan Wamponiki tak lagi beroperasi. Pintu gerbangnya pun tertutup hanya terlihat sebuah kertas tanda segel yang ditempel di pintu kantor.
Reporter : Abd. Rasyid Suyoto
Editor : Yais Yaddi







