Tahun 2018, Kejahatan di Sultra Menurun Signifikan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Angka kejahatan di Sultra tahun 2018 ini, tercatat menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu. Hal itu dipaparkan Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, saat rilis akhir tahun di Aula Dachara Mapolda Sultra, Senin (31/12/2018).
“Pada tahun 2018 ini, trend gangguan kamtibmas sebanyak 4.809 jumlah tindak pidana, sementara tahun 2017 lalu sebanyak 6.220 tindak pidana,” beber Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto.
Lebih lanjut, Iriyanto mengatakan, jika dipersentasekan, gangguan kamtibmas tahun ini menurun 29,34 persen atau sebanyak 1.411 kasus. Kapolda menjabarkan lebih rinci, empat golongan kejahatan yang terjadi yakni, kejahatan konvensi, trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan berimplikasi kontijensi.
Pada tahun 2018, kejahatan konvensional 3.930 kasus, sementara tahun 2017 sebanyak 5.333 kasus. Artinya mengalami penurunan 1.403 kasus atau 35,69 persen. Kemudian kejahatan trans nasional pada tahun 2018 sebanyak 620 kasus, sedangkan tahun lalu sebanyak 645. Berkurang sebanyak 25 kasus atau 4,03 persen.
Berbeda dengan kejahatan terhadap kekayaan negara, justru terjadi peningkatan, pada tahun ini terdapat 47 kasus, atau bertambah 8 kasus dari tahun 2017 sebanyak 39 kasus atau naik sebesar 17,02 persen. Lalu kejahatan berimplikasi kontijensi pada tahun 2018 terdapat 58 kasus, sedangkan tahun lalu sebanyak 30 kasus. Tercatat tahun ini meningkat sebanyak 19 kasus atau 48,28 persen.
Sisanya pada kasus-kasus yang lain, pada tahun 2018 ini terdapat 154 kasus, sedangkan pada tahun 2017 lalu sebanyak 173 kasus. Tercatat tahun ini menurun sebesar 19 kasus atau 12,33 persen.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Sumarlin