MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pelarian Derik alias Doli, tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Rutan Kelas II b Raha pada 3 Juni tahun 2018 lalu akhirnya terhenti. Doli berhasil ditangkap petugas Rutan Kotamobagu dibantu Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Kini, Doli tengah dititip di Rutan Kotamobagu. Pihak Rutan Raha pun telah mengutus anggotanya untuk menjemput Doli.
“Anggota dalam perjalanan menjemput Doli di Kotamobagu,” kata LM Masrul, Kepala Rutan Klas II b Raha.
Sayangnya, Masrul belum membeberkan secara gamblang kronologis penangkapan Doli.
“Tunggu anggota yang menjemput, baru kronologis penangkapannya kita beberkan,” ujarnya.
Doli merupakan tahanan narkoba yang sementara menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Raha yang dituntut dengan ancaman 5 tahun penjara. Doli kabur dari Rutan dengan cara memanjat pagar menggunakan seutas tali tambang warna biru yang dilontarkan dari luar tembok Rutan oleh kakak dan kemenakannya.
Kala itu, Doli tidak kabur sendiri. Namun, bersama dua rekannya yakni, Aco dan Haris. Namun, keduanya mengurungkan niatnya karena kepergok warga binaan lainnya.
Reporter: Naryo
Editor: Rani