kesbangpol sultra
Hukum

Sudah Sebulan, Pelaku Penikaman di Kendari Belum Juga Ditangkap

Dengarkan

KENARI, DETIKSULTRA.COM – Juna (21) pemuda yang menjadi korban penikaman di Jalan Dr Moh. Hatta, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (30/6/2020) lalu, belum juga menemukan kejelasan kasusnya.

Pasalnya, Juna yang sebulan lalu jadi korban penikaman oleh terduga pelaku, Caca, rupanya masih belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak Polsek Kemaraya.

“Sudah mau sebulan, pelakunya belum ditangkap juga. Tidak tahu apa kendalanya,” tukasnya saat diwawancarai disebuah cafe, Rabu (29/7/2020).

Ia menduga lambannya kasus tersebut akibat saat itu dirinya belum melengkapi administrasi yang dimintai oleh pihak kepolisian.

“Saya sendiri juga kurang paham maksudnya itu apa. Polisi itu bilang lengkapimi dulu administrasinya, padahal saat itu saya sudah buat laporan kepolisian dan saya sudah lakukan visum,” tambahnya.

Ia menceritakan, kronologis kejadiannya bermula dari dirinya yang saat itu berboncengan dengan salah seorang temannya berinisial E, hendak balik ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita.

Tak berselang lama, ia pun berpapasan dengan seorang temannya yang saat itu juga berkelompok (sekitar 3 sepeda motor saling berboncengan).

Dari pertemuan itu, ia menegur salah seorang yang ingin ia kenali yaitu terduga pelaku, Caca.

“Saya tegur kita yang namanya Caca? Langsung dia balas bukan, terus saya tanya lagi atau kitami yang namanya Caca? Dia tetap balas bukan,” imbuhnya saat berkomunikasi dengan terduga pelaku sambil duduk diatas motor.

Tak lama, ia pun pamit pergi setelah menanyai hal tersebut, namun tak sampai beberapa meter ia kembali dihadang oleh 3 motor tersebut dan dianiaya hingga menyebabkan luka tusuk senjata tajam dipinggang dan sabetan di jari kelingkingnya.

BACA JUGA :

Setelah kejadian, dirinya yang bersimbah darah langsung bergegas pergi bersama temannya untuk melaporkan kejadian di Polsek Kemaraya. Hal itu tertuang dalam nomor LP /69/VII/2020/RES KDI/SEKTOR KEMARAYA.

“Saya berboncengan dengan temanku ini pergi ke Polsek buat laporan. Sampai disana buat laporan terus saya divisum dan kembali di buatkan BAP tapi saya rasa oleng (pusing), jadi disuruh pulang dulu nanti paginya sekitar jam 03.00 Wita baru saya ke Polsek lagi,” ujarnya.

Fakta lain pun turut ia kemukakan. Jelasnya, saat dirinya hendak melaporkan kejadian tersebut, sekitar 3 orang korban lain juga melaporkan kasus yang sama dengan terduga pelaku yang sama.

Informasi yang didapatkan dari ketiga korban lainnya, yaitu Febri (21) juga menjelaskan hal yang sama bahwa ia menjadi korban penikaman terduga pelaku Caca pada hari yang sama.

“Sekitar jam 01.00 Wita saya sama temanku Ciko (korban lainnya) jalan kaki mau pergi cari makan. Sementara di perjalanan itu temanku dia tegur itu sekelompok orang katanya ada temannya disitu. Tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada satu orang yang tersinggung langsung mereka keroyok temanku,” terangnya saat ditelpon.

Dari kesaksian korban kejadian tersebut berlangsung di lokasi yang sama dan diduga adalah pelaku yang sama. Dimana keduanya dikeroyok hingga menderita luka tikaman senjata tajam di bagian bawah ketiak.

Atas kejadian tersebut dirinya pun juga melaporkan penganiayaan itu di Polsek Kemaraya dan bertemu dengan korban Juna.

Hingga pada Senin (1/7/2020) sore, para korban empat orang itu kembali menyambangi Polsek Kemaraya untuk meminta penegasan hukum. Pasalnya, pelaku masih terus berkeliaran.

“Kalau kalian lihat atau dapat cepat hubungi kita, jangan kalian pukul supaya kita tangkap. Terus dia kasih nomornya,” terang Juna saat menirukan perkataan salah seorang personil Polsek Kemaraya saat melakukan negosiasi bersama korban lainnya.

Akan tetapi, setelah berselang dua hari ia yang mengetahui keberadaan pelaku lantas mencoba menghubungi pihak kepolisian melalui Whats App, namun tetap tak mendapat respon yang jelas.

Karena tak kunjung ditangkap korban Juna pun berusaha melaporkan kasusnya di Polres Kendari pada tanggal 2 Juli 2020, namun tetap tak mendapat solusi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kemaraya, IPTU Ridwan, membenarkan terkait masuknya laporan tersebut. Katanya bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian pada terduga pelaku dan menyelidiki kasus tersebut.

“Laporannya memang sudah masuk, sudah kita BAP dan lakukan visum juga. Sementara ini masih lidik, terkait terduga pelaku masih kita pastikan apakah beberapa laporan yang masuk hari itu pelakunya sama atau tidak,” pungkasnya.

Terkait informasi yang diberikan oleh korban Juna ia pun mengklarifikasi pihaknya saat itu sudah melakukan pencarian dari informasi yang didapatkan. Namun setelah tiba di TKP pihaknya tidak menemukan terduga pelaku atas nama Caca.

“Sebelumnya memang sudah kita terima laporan dari korban terkait lokasi terduga pelaku. Tapi pada saat personil tiba dilokasi kami tidak temukan, mungkin itu saja kendalanya situasinya tidak tepat. Tapi sampai saat ini masih kita lakukan pencarian,” tutupnya.

Reporter : Gery
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024