Hukum

Sertu MB Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Minta Denpom Pecat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sertu MB, pelaku kasus dugaan kekerasan seksual anak ditangkap Datasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pagi tadi, Selasa (19/5/2026). Tertangkapnya pelaku kekerasan seksual anak, disambut hangat kuasa hukum korban, Andri Darmawan.

“Bersyukur atas tertangkapnya pelaku, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya kepada awak media ini.

Pria yang kerap disapa Andre ini mendesak agar pelaku segera dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Setelah dilakukan PTDH, Kuasa hukum korban meminta agar kasusnya dilimpahkan ke peradilan umum, bukan melalui peradilan militer.

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, persoalan ini terjadi di luar dari wilayah militer, sehingga sudah tepat apabila pelaku diproses melalui peradilan umum.

“Kita minta pelaku ini dipecat dulu. Setelah itu untuk proses hukumnya dilimpahkan ke peradilan umum,” tukasnya. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.