Hukum

Seorang Paman di Buton Utara Tega Cabuli Dua Ponakan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) menahan seorang pria berinisial AS (34) karena diduga mencabuli keponakannya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kulisusu Utara, Butur. Kejadian pencabulan saat Mawar (nama samaran) sedang bermalam di rumah neneknya, Selasa (16/11/2021).

“Awalnya korban bermalam di rumah neneknya, kemudian hendak keluar kamar tiba-tiba di depan pintu ada AS (34) (paman korban) langsung melompati korban lalu melakukan aksinya memeras payudara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Kamis (18/11/2021).

Setelah kejadian itu, korban kemudian pulang ke rumah orang tuanya yang berjarak 100 meter dari rumah neneknya, lalu menceritakan aksi bejat sang paman kepada orang tuanya.

Setelah mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, orang tua korban keberatan tak terima perlakuan pencabulan dan melaporkannya pada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Diduga, kelakuan bejat paman kepada ponakannya sudah dilakukan kedua kali.

Yang mengejutkan, aksi tak terpuji sang paman bejat itu, juga pernah dilakukan kepada adik dari korban. Kelakuan paman tersebut rupanya tak jera setelah ketahuan berbuat cabul kepada adik korban beberapa waktu lalu.

“Dulu adik korban yang dicabuli dan masih duduk di bangku sekolah tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun AS tak puas nekat mengulangi kebejatannya kepada kakaknya,” jelasnya.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button