Satres Narkoba Polresta Kendari Bekuk Pria Pengedar Sabu-Sabu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria bernama Eky yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Eky ditangkap di sebuah indekos di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (12/12/24) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan warga yang resah akan maraknya peredaran narkoba di Jalan A.H Nasution. Mengetahui hal itu, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggrebek pelaku di indekosnya. Saat itu Eky bersama rekan-rekannya yang berjumlah tiga orang hendak pesta sabu-sabu, namun belum sempat karena polisi langsung menggrebek lokasi tersebut.
Pada saat pengrebekan, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan yang disaksikan oleh RT setempat, dan ditemukan satu kantong plastik hitam berisikan 25 paket sabu-sabu siap edar.
Ia menyebut, saat dilakukan pemeriksaan di telepon genggam pelaku, ditemukan komunikasi dan dokumentasi pelaku yang mengirimkan empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di Lapas Kendari.
“Selanjutnya dari hasil introgasi terduga pelaku menjelaskan bahwa telah menyimpan atau menempel di empat titik yaitu di sekitaran Jalan Baru dari arah kampus menuju The Park Kendari, samping TVRI, perempatan Warkop 21 yang berada di THR, dan jalan Chairil Anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,” ujarnya.
Pelaku juga mengaku sudah tiga kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dari bosnya yang ada di Lapas, namun kali ini pelaku berhasil dibekuk.
“Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,” katanya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Kendari. Sementara rekan-rekannya yang saat itu diamankan bersamaan dengan pelaku telah dilakukan pemeriksaan dan terbukti tidak terlibat dalam peredaran dan telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan