Ruslan Buton Diperiksa Bareskrim Polri
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah diamankan aparat dirumahnya, Kamis(28/5/2020), ex Anggota TNI, Ruslan Buton, mengikuti pemeriksaan di Mabes Polri.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam mengungkapkan bahwa Ruslan Buton, Jumat(29/5/2020) dini hari diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan di Mabes Polri.
“Hari ini sudah diberangkatkan. Jadi memang sebelumnya sudah ada langkah-langkah upaya yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait melakukan koordinasi dengan TNI makanya ada juga pendampingan dari pihak Pusat Polisi Militer(Puspom) TNI AD,” terangnya.
Jelasnya lagi bahwa seluruh pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. Dimana sebelumnya pihak Polda Sultra hanya melakukan fungsi pendampingan saat melakukan penjemputan ex anggota TNI tersebut.
Ketika ditanyai perihal alasan penangkapan yang dilakukan, Kapolda Sultra mengatakan bahwa hal itu terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukannya.
Pasalnya, sebelumnya Ruslan Buton heboh diberitakan di jejaring media sosial akibat surat terbuka yang ia tujukan ke Presiden RI, Joko Widodo untuk segera mundur dari jabatannya.
Atas hebohnya surat terbuka yang ia tujukan kepada Presiden RI, Ruslan Buton akhirnya diamankan di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton. Dimana Ruslan sama sekali tidak melawan dan kooperatif saat dijemput oleh pihak aparat.
Reporter: Gery
Editor: Dahlan