Penyidik Kejari Konawe usai melakukan penggeledahan. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali lakukan penggeledahan, Kamis (25/9/2025).
Jika sebelumnya penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut), kali ini di rumah Mantan Sekertaris KPU Konut, Udin, di Jalan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Konawe Anwar menerangkan, penggeledahan mulai dilakukan sejak Pukul 18.30 Wita sore tadi.
“Kami bergerak cepat melakukan penggeledahan malam ini setelah tiga hari lalu tepatnya Senin (22/9/2025) kemarin,” ucap dia dalam rilis yang diterima awak media ini.
Baca Juga : Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Konawe Geledah Kantor KPU Konut
Ia menerangkan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana hibah Pilkada 2023/2024 sebesar Rp45 miliar di tubuh KPU Konut.
Berdasarkan hitungan internal KPU RI, kerugian negara yang ditimbulkan kurang lebih Rp1,7 miliar. Anwar menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mencari alat bukti untuk memperkuat penyelidikan mereka, sebelum menaikkan ke tahap penyidikan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.