Hukum

Rektor IAIN Kendari Tidak Bertanggungjawab Atas Aksi Mahasiswa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Faizah Binti Awad, mengungkapkan, meski menggunakan atribut almamater IAIN, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Sultra bukan merupakan representasi gerakan kampus.

“Pihak kampus tidak bertanggungjawab atas aksi tersebut berikut dampak yang ditimbulkan. Kami berharap aksi ini tidak tidak mengganggu ketertiban umum dan mahasiswa tidak terprovokasi yang berujung pada aksi anarkisme,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau bahwa penolakan terhadap beberapa peraturan perundang-undangan agar dapat menggunakan mekanisme konstitusional untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

[artikel number=3 tag=”demo,iain”]

Sebelumnya, sejumah fakultas juga mengimbau mahasiswa untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Apalagi perkuliahan tetap berjalan seperti biasa.

“Apabila mahasiswa mengikuti aksi dimaksud maka itu merupakan tanggung jawab individu bukan tanggung jawab kami secara kelembagaan,” jelas Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Masdin.

Untuk diketahui, aksi penolakan terhadap RUU KUHP, RUU Pertanahan dan RUU KPK ini berujung bentrok antara massa aksi dengan petugas keamanan.

Tidak hanya itu, aksi tersebut juga mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum seperti ATM, gedung kantor DPRD, pos polisi dan masih banyak lagi. Dari aksi tersebut beberapa mahasiswa dan polisi mengalami luka-luka dan bahkan dikabarkan salah seorang mahasiswa yang diduga berasal dari UHO, meninggal dunia.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button