Hukum

Puluhan Kilogram Benih Padi dan Sawit Ilegal Dimusnahkan di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan puluhan kilogram benih padi dan sawit ilegal yang diselundupkan dari Aceh dan Medan, Sumatra Utara (Sumut) menuju Sultra. Karantina Sultra ini memusnahkan masing-masing terdiri dari 20 kilogram benih padi dan 10 kilogram benih sawit, yang dikirim dari daerah asal dengan tujuan Sulawesi Tenggara tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra A. Azhar mengatakan, benih tersebut dilalulintaskan dari Pulau Sumatra masuk ke Kota Kendari melalui Kantor Pos.

“Puluhan benih padi dan sawit ini dilalulintaskan dengan tidak dilengkapi sertifikat keterangan asal dari Sumatra Utara dan Banda Aceh,” katanya, Selasa (08/10/2024).

Hal ini melanggar ketentuan aturan Karantina Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, dimana setiap yang dilalulintaskan harus melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal.

“Para pelaku ini mendapatkan ancaman pidana penjara selama dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar,” katanya.

Selain kelengkapan dokumen, setiap yang dilalulintaskan wajib melaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina. Tindakan tersebut melalui tempat pemasukan ataupun pengeluaran yang ditetapkan seperti di pelabuhan, bandara, atau kantor pos.

“Puluhan kilogram benih padi dan sawit ilegal tersebut rencananya akan dikirim oleh pelaku dengan tujuan pengiriman daerah Kabupaten Bombana serta Kota Kendari dan sekitarnya,” terangnya.

Puluhan benih ini dikhawatirkan akan membawa penyakit sebab masuknya tanpa mekanisme legal, sehingga bisa berdampak pada penyebaran penyakit.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Karantina Aceh dan Karantina Sumatra Utara, untuk mengungkap serta menangkap pengirim benih padi dan sawit tanpa dokumen tersebut.

“Sementara masih dalam proses penyelidikan, kami sudah kantongi identitas pengirim dan sudah kumpul bahan keterangan di Kota Kendari, Medan, dan Aceh,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button