BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Anggota Polsek Bungi, Polres Baubau telah mengamankan sedikitnya 137 botol minuman keras (Miras) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Kapolsek Bungi, Iptu Bustan menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan Sandi Pekat Anoa 2022 di wilayah hukum Polres Baubau berdasarkan instruksi Kapolres Baubau.
Sasaran operasi ini adalah Miras, narkotika, judi, prostitusi, dan kejahatan di wilayah hukumnya. Alhasil, pihaknya telah mengamankan 137 botol Miras.
“Akumulasi barang bukti secara keseluruhan adalah 137 botol Miras untuk wilayah Kecamatan Bungi,” bebernya, Sabtu (9/4/2022).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Pekat Anoa 2022 demi mengantisipasi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polsek Bungi.
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Via