Hukum

Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Pemerkosa Siswi SMA di Konsel

Dengarkan

KONSEL, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Angata, Konawe Selatan (Konsel) berhasil menangkap satu orang dari tiga pelaku terduga pemerkosaan seorang siswi SMA berinisial IR (17).

Peristiwa itu terjadi pada 2020. Saat itu, korban diduga diperkosa pelaku seusai menghadiri acara lulo di salah satu desa di Kecamatan Angata.

“Total pelaku pemerkosaan ada tiga orang, untuk perkara ini penyidik telah menangkap satu orang pelaku dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Konsel untuk dilakukan persidangan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Angata, Aipda Ashar saat dihubungi, Senin ( 19/4/2021).

Ia juga menyampaikan, menurut informasi dari jaksa yang menangani perkara ini, hari Senin, 19 April 2021 akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Ketiga pelaku sendiri diburu polisi berdasarkan lapke Polsek Angata, dengan nomor laporan polisi No Pol :STMB/24/III/2021/Sek Angata pada 14 Maret 2021 lalu yang diterima oleh Aipda Soni Palalo.

Pengakuan korban, ketiga pelaku berinisial ED, AD dan FB. Selain dipaksa melayani nafsu pelaku secara bergilir, korban juga diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan para pelaku.

“Saat ini yang diamankan FB, untuk tersangka yang dua orang lagi masih dalam proses pencarian, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik dapat menangkap pelaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan para pelaku tersebut yang telah melarikan diri agar segera melaporkan ke Kantor Polsek Angata.

Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button