Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Konawe

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe menyelidiki kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, mengatakan bahwa polisi telah meminta keterangan para saksi terkait dugaan kasus tersebut. Sebelumnya orang tua korban datang melapor ke Polres Konawe terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa anaknya. Laporan tersebut diterima polisi pada Senin (06/01/2025) lalu.
“Kita masih melakukan penyelidikan. Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan,” kata AKP Abdul Azis saat dihubungi Sabtu (08/02/2025).
Berdasarkan informasi, ibu korban melapor ke pihak kepolisian bahwa anaknya mengalami pendarahan hebat di kemaluannya.
Sehingga korban dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diduga korban mengalami kekerasan seksual.
Namun polisi masih belum berbicara banyak terkait peristiwa ini. Mereka masih terus mendalami laporan orang tua korban dan selanjutnya akan diungkap ke publik.
“Selanjutnya akan kami infokan,” tambah AKP Abdul Aziz. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan