Hukum

Polisi di Konsel Amankan Kades Bawa Bom Molotov di Unjuk Rasa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan oknum kepala desa (Kades), karena diduga kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam (sajam).

Aksi kepala desa itu diketahui saat massa akan melakukan unjuk rasa (Unras) di Kantor DPRD Konsel, Senin, (27/09/2021).

Kapolsek Tinanggea, Iptu La Ajima, mengatakan sekitar pukul 08.15 Wita pihaknya menerima informasi bahwa ada warga Desa Bungin Permai yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe Selatan (Kon), jumlah massa 300 orang.

Dalam pengamanan massa unjuk rasa ini, kata La Ajima, pihaknya mencurigai dua orang yang membawa tas berukuran kecil.

Polisi pun berinisiatif memeriksa tas tersebut dan ternyata berisi dua buah bom molotov dan senjata tajam.

Lokasi pemeriksaan yakni tepat depan halte Camat Tinanggea, dan diketahui yang bersangkutan adalah oknum Kepala Desa Bungin Permaian berinisial (AS) dan seorang warga berinisial (T).

“Dari hasil pemeriksaan kami temukan sebilah sajam berupa keris yang dibawah Kades Bungin Permai dan dua buah bahan peledak, ditemukan dalam tas tersebut milik T,” jelasnya.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sajam dan bahan peledak beserta diamankan di Mako Polsek Tinanggea dan selanjutnya akan diserahkan di Mako Polres Konsel untuk proses hukum selanjutnya.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button