KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus dugaan korupsi hilangnya uang kas operasional Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan (Konkep) sebesar Rp9,5 miliar. Kasus ini turut menyeret Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi.
Kantor Pusat Bank Sultra melaporkan kasus tersebut ke Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan
Dari hasil pemeriksaan, Wakil Bupati Konkep diduga ikut terlibat dan menerima Rp130 juta dana kas operasional Bank Sultra cabang Konkep.
Andi Muhammad Lutfi sendiri telah mengembalikan uang kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah atau BPD Sultra sebesar Rp130 juta.
Uang yang dikembalikan tersebut merupakan pemberian Direktur Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep berinisial IJP.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan uang senilai Rp130 juta itu telah dikembalikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, pada Jumat (28/5/2021).
“Kami masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas kasus tersebut dan melakukan pemanggilan kedua kepada Wakil Bupati Konkep,” ungkap Dolfi saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/6/2021).
Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki