Hukum

Polda Sultra Serahkan Berkas Perkara Anggota DPRD Sultra Tersangka Kasus Tambang Batu ke Jaksa

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.

Berkas tahap I tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penambangan batu tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Desa Matawawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) oleh tersangka Suparjo (SP) yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Sultra dari Fraksi Partai NasDem.

“Berkas perkara tahap I telah kami serahkan kepada Kejati Sultra pada Kamis, 22 Oktober 2026,” kata Kepala Unit IV Subdit IV Tipidter, AKP Irfan, Sabtu (24/10/2026).

Irfan menjelaskan, penyerahan berkas dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti berupa dua unit ekskavator Hyundai dan satu unit dump truck.

Perkara ini berawal dari dugaan kegiatan penambangan batuan tanpa IUJP sepanjang periode 2020–2025 di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Khusuma Sultra (CKS).

Meski kegiatan tersebut diduga berlangsung atas dasar perjanjian kerja sama dengan pihak perusahaan, penyidik mendalami fakta bahwa pihak pelaksana kegiatan penambangan tidak mengantongi perizinan yang sah (IUJP).

“Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Tak hanya alat berat dan kendaraan angkut, dokumen pembelian batuan serta kontrak kerja sama penambangan juga disita untuk mendalami legalitas perusahaan, aspek perpajakan, hingga peran masing-masing pihak,” katanya.

Selain itu, Irfan menambahkan bahwa penyidikan turut mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, seperti pengawas lapangan hingga direktur perusahaan.

“Kami menindaklanjuti petunjuk jaksa apabila nantinya masih terdapat kekurangan agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21). Setelah itu, penanganan akan dilanjutkan ke Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Konten berita ini merupakan karya jurnalistik DetikSultra.com.
Jika ingin mengutip atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi berita, mohon menghubungi redaksi terlebih dahulu dan mencantumkan sumber.