Hukum

Polda Sultra Catat Kasus Kejahatan pada 2021 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan kasus kejahatan sepanjang 2021 menurun dari tahun sebelumnya.

Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan, jumlah kasus kejahatan pada 2021 tercatat sebanyak 20,5 persen, sedangkan pada 2020 tercatat sebanyak 70,20 persen. Hal ini jauh lebih menurun dibandingkan tahun lalu.

“Kejahatan konvensional, kejahatan berimplikasi kontinjensi, kejahatan transnasional sangat menurun, sedangkan kejahatan kekayaan negara itu yang paling meningkat, tahun 2021 ada 36 kasus, ini mengalami peningkatan tujuh kasus atau 24,13 persen dengan penyelesaian perkara 21 kasus,” jelasnya kepada awak media pada Jumat (31/12/2021).

Selain itu, pihaknya juga mencatat sepanjang 2021, sebanyak 461 orang penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.

“Dari data tersebut merupakan 393 laporan kasus tindak pidana narkoba pengguna dan pengedar narkoba. Narkotika jenis sabu sebanyak 7.698,21 gram, ganja sebanyak 5,05 gram, dan tembakau gorila 28,79 gram,” jelasnya.

Selain itu, kasus tindak pindana korupsi pihaknya menangani tujuh kasus. Angka ini juga mengalami kenaikan dua kasus bila dibandingkan pada 2020.

“Kerugian keuangan negara 2021 sebanyak Rp17 miliar, sementara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7 miliar,” bebernya. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button