Hukum

Pesta Miras, Satu Pemuda Diamankan Membawa Badik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebelas orang sedang berpesta miras, terjaring dalam patroli gabungan TNI-POLRI, pada Sabtu malam (13/7/2019), salah satu di antaranya tertangkap membawa senjata tajam.

Komandan Kodim 1417 KDI, Fajar Lutfi Haris Wijaya, menerangkan, Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Gajah Mada, Kodim 1417 KDI yang sedang berpatroli mendapatkan sebelas orang yang sedang mengkomsumsi miras jenis arak bersama sejumlah barang bukti, dan sebilah badik milik salah satu di antaranya.

“Pada Pukul 23.03 Wita di pencucian mobil Kumbohu Jalan Laode Hadi by pass Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari diamankan 11 orang remaja yang lagi pesta miras jenis arak bernama A (16), AJ (17), N (19), HN (17), AN (18), K (17), AR (19), RV (16), EC (22), AT (17) dan salah satu di antara mereka ada yang didapat membawa sajam berupa badik atas nama MA (16),” terangnya, saat ditemui di lokasi kejadian.

[artikel number=3 tag=”patroli tni-polri,begal”]

Kesebelas orang tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebab diduga kelompok pemuda tersebut merupakan bagian dari pelaku begal yang kerap beraksi.

Patroli dilakukan hingga menjelang dini hari, dengan menyasar pada aktivitas yang kerap dilakukan setiap malam dan di jam rawan, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar dan miras di sejumlah lorong, terminal, area kampus dan taman Kali Kadia.

“Kami akan rutin melaksanakan patroli bersama Porli, kami juga telah mempersiapkan Tim Siluman yang akan mamonitor pergerakan kawanan begal di wilayah rawan,” pungkasnya.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button