Motif Terlilit Utang, Pasutri di Kolaka Utara Nekat Buat Laporan Polisi Palsu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan laporan polisi yang dibuat Nasruddin bersama istrinya, yang merasa jadi korban perampokan dan kekerasan murni rekayasa.
“Nasruddin telah mengakui perbuatannya dan secara resmi membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa laporan perampokan tersebut tidak benar,” ucap Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Tommy Subardi Putra, Selasa (3/12/2024).
Dia menerangkan, sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) yang berasal dari Desa Landolia, Kecamatan Ranteangin ini melaporkan kejadian dugaan perampokan dan kekerasan ke pihak kepolisian pada 29 November 2024.
Kemudian, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolut melakukan proses penyidikan dan investigasi guna mencari tahu kebenaran laporan yang dilayangkan Nasruddin.
Usut punya usut, ternyata laporan tersebut palsu, sengaja dibuat oleh Nasruddin dan istrinya. Menurut Kasat Reskrim Polres Kolut ini, motif keduanya merekayasa laporan polisi karena terlilit utang dengan harapan agar mendapat simpati dari pihak-pihak tertentu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena telah mengganggu ketenangan masyarakat, dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum,” jelasnya.
Untuk kasus ini, tambah dia, Nasruddin telah berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan pihak-pihak yang dirugikan.
“Kami juga mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan secara jujur dan bertanggung jawab,” tutupnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan