Hukum

Luka Berat di Kepala Yusuf Kardawi Karena Peluru? ini Jawab Polda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) yang meninggal saat demonstrasi di gedung DPRD Sultra dlmengalami luka berat dibagian kepala.

Berkembang kabar, bahwa luka berat pada kepala Yusuf, akibat tertembus peluru.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart pun mengklarifikasinya. Ungkapnya, luka pada kepala almarhum akibat terkena tumpul. Hal itu berdasarkan keterangan tim kedokteran Rumah Sakit Bahteramas.

[artikel number=3 tag=”polisi,demo”]

“Kita sudah dapatkan keterangan dari dokter yang menangani almarhum Yusuf, Jadi keterangan tersebut bukan dari kami tapi dari dokter yang menangani,” tuturnya, Sabtu (28/9/2019).

Diketahui, sebelum dinyatakan meninggal dunia, Yusuf Kardawi menjalani operasi dirumah sakit Bahteramas pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 19.30 Wita. Operasi penutupan luka selesai dilakukan hingga sekitar 21.20 Wita dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat sekitar 05:00 WITA.

Sementara satu korban lainnya adalah Randi (21) Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Uho dinyatakan meninggal akibat terkena luka tembak bagian dada.

“Berdasarkan tim dokter forensik rumah RSUD Kota Kendari yang menangani atau yang melakukan otopsi terhadap almarhum Randy itu dinyatakan korban meninggal karena luka tembak,” bebernya.

Kedua korban, telah di pulangkan ke kampung halamannya untuk dikebumikan.

Almarhum Randi di makamkan di kampungnya desa Lakarinta, Kecamaatan Loghia Kabupaten Muna dan almarhum Yusuf Kardawi, di kebumikan daerahnya, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna. 

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button