Hukum

Lapas Anak di Kendari, Dominan Pelaku Begal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Aksi begal di Kota Kendari masih menghantui warga, khawatir mereka jadi korban kekerasan dan perampasan dari aksi begal.

Berkat kegigihan aparat satu persatu pelaku begal berhasil diringkus, tidak sedikit dari pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Mereka pun dijebloskan ke penjara.

Penjara anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari nyaris setengahnya diisi pelaku begal.

Kepala LPKA Kelas II Kendari, Rasid Margono, menyatakan dari sekitar 40 orang yang menghuni Lapas anak, 40 persen diantaranya karena terjerat kasus begal.

Mereka rata-rata dihukum 1 sampai 2 tahun lebih.

“Yah, ada 40 tahanan anak, sekitar 30 s.d 40 persen karena kasus begal,” kata Rasyid Margono.

Rasid menambahkan, napi anak kasus begal di LPKA Kendari ini merupakan tertinggi selama ini.

“Mungkin karena musiman, musim begal lagi yah banyak tahanan begal,” ungkapnya.

Rasyid Margono prihatin dengan tingginya pelaku begal di LPKA Kendari, sebab sebagian mereka rata-rata masih tercatat sebagai pelajar.

“Jadi kita tetap pikirkan pengembangan pendidikan mereka termasuk pembinaan akhlak mereka, dengan melibatkan banyak pihak,” pungkas Rasid kepada detiksultra.com

Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button