KPK Periksa Mantan Kabag Umum Konut Terkait Izin Usaha Pertambangan
KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Bagian Umum (Kabag) Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara, berinisial MD.
MD diperiksa sebagai saksi oleh KPK atas dugaan kasus terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (17/11/2021).
Saksi MD diperiksa KPK di ruangan Direktorat Reserse Kriminal (Direskrimsus) Polda Sultra kurang lebih lima jam, dari pukul 10.00 sampai dengan 15.00 Wita.
Salah satu penyidik yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa KPK telah memeriksa salah satu eks pejabat di Konut.
“Saya yang terima surat panggilannya, dan saya lihat tertulis di surat pemanggilannya mantan Kepala Bagian Umum (Kabag) Pemerintah Daerah (Pemda) Konut inisial MD,” jelasnya.
Saat ditanya terkait pemeriksaan tersebut, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jelas terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) apa yang deperiksa.
“Mereka dari Jakarta dan tiba di Kendari pagi tadi, lalu meminjam ruangan Direskrimsus untuk memeriksa MD,” jelasnya.
Selain itu, Kabidpenmas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh via WhatsApp juga membenarkan periksaan tersebut.
“Iya, ada penyidik KPK melakukan pemeriksaan beberapa orang di ruang penyidik Direskrimsus Polda Sultra,” ungkapnya. (bds*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki