Ketua KNPI Sultra Desak Oknum yang Intimidasi Wartawan di Kendari Diberi Sanksi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendrawan Sumus Gia angkat bicara adanya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Satpol PP Sultra dan kepolisian.
Hendrawan Sumus Gia mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum-oknum itu tidak dibenarkan. Untuk itu, ia mendesak Gbernur Sultra Ali Masi memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
“Saya harap Gubernur berikan sanksi. Oknum yang melakukan penganiayaan segera meminta maaf,” ujarnya saat ditemui di Kendari, Jumat (11/2/2022).
Lebih lanjut, kata dia, aksi tersebut sangat memalukan apalagi menjelang Hari Pers Nasional.
“Hal ini tentu sangat memalukan, di saat kita harus bergembira ria adanya momen HPN ternyata ini hanya euforia semata,” tuturnya.
Ia juga menyayangkan sikap beberapa oknum kepolisian yang malah ikut terprovokasi berupaya menyerang jurnalis. Seharusnya oknum polisi, kata dia, mengamankan, bukan malah berusaha menyerang jurnalis karena tugas pokok polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Seperti diberitakan, seorang jurnalis JPNN mendapatkan intimidasi saat meliput aksi demonstrasi di depan Rujab Gubernur Sultra, kemarin.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki