Hukum

Kesal Minta Makanan Gratis Tak Dilayani dengan Baik Jadi Motif Pelaku Tendang Penjual Gorengan di Lawata

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pria yang terekam CCTV menendang penjual gorengan di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 18.40 Wita akhirnya ditangkap polisi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, pelaku diringkus oleh Buser 77 Kendari dan Unit Intelkam Polresta Kendari tiga jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 21.30 Wita.

“Sudah ditangkap, tiga jam setelah kejadian. Ditangkap di Mandonga,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial AA (29) itu telah dibawa ke Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku menendang korban saat meminta jatah makan gratis di lokasi tersebut. Merasa tidak dilayani dengan baik, AA mengamuk dan melayangkan tendangan hingga mengenai kepala korban.

“Saya mabuk. Saya datang minta jatah preman, makan gratis, tetapi tidak dilayani dengan baik,” kata AA kepada penyidik, Senin (25/11/2024).

Baca Juga : Seorang Pria Mengamuk di Lapak Penjual Gorengan, Aksinya Terekam CCTV

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku sudah sering kali melakukan aksi minta jatah. Untuk di lokasi kejadian, AA sudah dua kali datang di hari yang sama. AA meminta dua porsi ayam lalapan dan bakso gratis.

Untuk sementara pelaku di jerat dengan pasal pemerasan dan pengancaman yang di atur dalam pasal 368 ayat 1 dengan hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria terekam CCTV mengamuk hingga menendang penjual gorengan di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kendariinfo, pria tak dikenal itu tampak menggunakan baju hitam dan celana pendek. Ia lebih dulu mengamuk dan memaki-maki penjual gorengan yang ada di tempat itu. Tak lama kemudian, penjual gorengan itu duduk di kursi namun pelaku tiba-tiba melayangkan tendangan hingga mengenai kepala korban. Akibatnya, korban jatuh dan tergeletak di tanah. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button