Hukum

Keroyok GM Karaoke Rich Club Kendari, Empat Pelaku Diamankan Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Empat pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap General Manager (GM) Karaoke Rich Club Kendari, Heri Suryono diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari. Keempat pelaku masing-masing bernama Muh. Al Fajirin (22), Fuad Sugianto (22) Heril Iswan Pratama (20) dan Arif Setiawan (32).

Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, para pelaku tindak pidana kriminal tersebut, menyerahkan diri usai melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban.

“Korban melapor dan setelah tim mencari keberadaan pelaku dan melakukan pendekatan persuasif, akhirnya keempat pelaku menyerahkan diri untuk diproses lebih lanjut,” katanya, Jumat (10/3/2023).

AKP Fitrayadi membeberkan, bahwa aksi penganiayaan terjadi pada 7 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Hotel Wixel Kendari. Korban saat itu hendak keluar makan. Tiba-tiba empat orang pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

Akibat aksi kejahatan para tersangka, korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung, serta bengkak dan memar pada bagian pinggang. Setelah dilakukan pendalaman kasus, terkuak jika tindakan pengeroyokan dan penganiayaan dipicu karena sakit hati salah satu pelaku.

“Salah satu tersangka sakit hati terhadap korban karena beberapa jam sebelumnya, korban melempar adiknya dengan menggunakan botol air mineral,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu.

Saat ini, keempat tersangka tindak pidana penganiayaan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari selama 20 hari ke depan, sembari dilakukan proses penyidikan. Keempat tersangka, disangkakan dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1)  KUHPidana  subs Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Untuk ancamannya, 5,6 tahun penjara,” tukasnya. (bds)

 

Berita Terkait : Korban Pengeroyokan Ternyata Bukan GM Karaoke Rich Club, Polresta Kendari: Salah Informasi

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button