Hukum

Keroyok Anggota Polisi, Enam Pemuda di Wakatobi jadi Tersangka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi pengeroyokan anggota polisi bernama Brigadir Sapta Yanoar, terjadi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi yang bertugas sebagai Baur Tekkom Sietik Polres Wakatobi in8 dikeroyok dan dianiaya puluhan pemuda di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-Wangi, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 19.40 Wita.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido membenarkan kejadian tersebut kepada awak media saat dihubungi, Kamis (2/3/2023). Ia mengatakan, awal mula pemukulan terjadi ketika dua pemuda tengah berboncengan dengan kecepatan tinggi menabrak rumah korban. Saat itu, ia bersama adiknya sedang membakar ikan di halaman depan rumah.

Lantas, ia menghampiri kedua pemuda itu lalu menegurnya agar tidak balap-balap ketika berkendara. Sebab selain membahayakan mereka berdua, tentu juga membahayakan nyawa orang lain.

Namun keduanya tak terima setelah ditegur dan meninggalkan lokasi tersebut. Tidak berselang lama, kedua pemuda datang kembali dengan membawa belasan temannya sambil berteriak meminta korban keluar dari rumah.

Ia dan adiknya pun keluar menghampiri para pemuda itu. Saat keluar tiba-tiba adiknya dilempari batu dan kayu serta diserang menggunakan parang.

“Keduanya sempat lari menuju kantor Satpolair Polres Wakatobi karena jarak rumahnya dekat dengan kantor. Tapi sebelum sampai, korban keburu didapat dan langsung dikeroyok,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, Brigadir Sapta Yanoar mengalami luka robek pada bagian kepala dan sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi.

Lebih lanjut, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wakatobi melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan sepuluh pemuda tersebut.
Dari sepuluh yang ditangkap, enam orang diantaranya telah dijadikan tersangka atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Enam tersangka masing-masing berinisial AA, LI, YS, LR, MR dan TT.

“Sudah kami tetapkan tersangka dan AA menjadi tersangka utama. Karena dia yang menabrak rumah korban dan memanggil kawan-kawannya,” imbuhnya.

Hardi Sido menambahkan, walaupun dalam kasus ini sudah ada yang ditetapkan tersangka, tetapi pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button