Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mataiwoi–Abuki Konawe
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut kasus dugaan korupsi sejumlah mega proyek di Kabupaten Konawe, yang terindikasi telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Pengusutan kasus dugaan korupsi ini, membuktikan keseriusan Kejati Sultra dalam memberantas mafia korupsi di Konawe khususnya maupun di Sultra secara umum.
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sultra Ade Hermawan membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses atau melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek di Konawe.
“Iya benar (sedang menangani kasus),” singkat dia saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Rabu (5/6/2024).
Ade Hermawan menyebutkan, sejumlah proyek yang saat ini tengah ditangani kejaksaan di antaranya proyek Jalan Mataiwoi-Abuki, Jembatan Konaweeha Hulu dan beberapa proyek lainnya.
“Untuk detailnya kami belum bisa sampaikan, sebab kami masih melakukan full baket terhadap sejumlah proyek tersebut,” tukasnya.
Untuk diketahui, Kejati Sultra baru saja berhasil mengungkap kasus korupsi ore nikel di WIUP PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Balasan terdakwa divonis bersalah, karena terbukti melakukan tindak pidana yang telah merugikan perekonomian negara hingga Rp5,7 triliun. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan