KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra), menilai Polres Konawe Selatan (Konsel) lamban menangani kasus pengancaman petani rumput laut asal Desa Roraya Kecamatan Tinanggea oleh pemandu kapal PT Baula Petra Buana (BPB).
Pasalnya, sejak di laporkan tanggal 25 Mei 2019 dengan tanda bukti lapor (TBL) Nomor : TBL/ 43/ V / 2019 / SPK, namun hingga kini belum dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap pelaku pengancaman petani rumput laut.
“Kami melihat Polres Konsel bekerja sangat lamban dalam penanganan kasus ini, serta terkesan melakukan pembiaran terhadap para pelaku. Padahal status para pelaku pengancam sudah tersangka namun tidak dilakukan penahan dengan alibi pelaku koperatif saat penyidikan padahal persoalan ini menyangkut nyawa dan saya sendiripun berada di lokasi saat terjadi pengancaman tersebut,” kata Ketua PKC PMII Sultra Erwin Gayus, Sabtu (13/7/2019).
Lebih lanjut, Erwin Gayus menjelaskan kronologis kejadian yang dimana saat itu ia berada di tempat kejadian. Menurut dia masyarakat Desa Roraya pada saat itu melakukan pengawalan kapal PT BPB di Muara Roraya. Sebab, akibat aktivitas kapal tersebut tempat budidaya rumput laut masyarakat tercemar.
Lanjut Erwin, indeks penghasilan para petani rumput laut menjadi menurun, dan terancam punah.
Olehnya itu mereka melakukan pengawalan kapal, namun pemandu kapal PT BPB mengancam masyarakat akan dilempari bom.
Kasus ini dinilai terancam andek karena kesannya ada indikasi pembiaran terhadap tersangka. Erwin Gayus menegaskan PKC PMII Sultra segera melakukan aksi demonstrasi di Markas Polda Sultra, dengan tuntutan mencopot Kapolres Konsel.
“Tentu kami sangat menyayangkan kinerja yang tidak profesional yang di tunjukan Kapolres Konsel dan jajarannya. Jadi kami mengambil kesimpulan untuk menyuarakannya di Mako Polda Sultra untuk menuntut pencopotan Kapolres Konsel,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan