Hukum

Jadikan Perkara Ajang Pertaruhan, Andre Dermawan Bakal Lapor Kajari Buton ke Komisi Kejaksaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kuasa Hukum terdakwa perkara dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Dermawan akan melaporkan Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan ke komisi kejaksaan.

Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataan yang dilontarkan Ledrik, yang menyebut siap mundur dari jabatan Kajari Buton dan melepas masa kedinasannya di kejaksaan, jika kalah di perkara korupsi studi kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Busel.

“Kita akan laporkan di komisi kejaksaan. Dia (Ledrik) sudah tidak menghargai due process of law dan asas praduga tak bersalah,” ujar Andre Dermawan, Senin (20/05/2024).

Andre mengatakan, selama berkecimpung di dunia pengacara, baru kali ini ada jaksa, bahkan pentinggi kejaksaan yang melontarkan kalimat mundur apabila perkara yang ditandatangani kalah di pengadilan.

Menurutnya, peradilan bukan sebuah objek untuk dijadikan ajang pertaruhan antara jaksa dan terdakwa. Tugas jaksa bagaimana membuktikan dakwaannya dan kuasa hukum membela kliennya.

Soal putusan akhir, majelis hakim yang akan menilai perkara yang tengah dipersidang, dan memutus sesuai norma serta fakta-fakta hukum yang muncul selama proses sidang.

Ia pun menilai, pernyataan Kajari Buton dianggap berlebihan, sampai harus mempertaruhkan jabatannya.

“Ini ketakutan dan kesombongan, karena tidak lazim. Saya baru dengar ada jaksa menjadikan persidangan jadi ajang pertaruhan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button