Hukum

Istri Aditya Protes Hukuman Jaksa Hanya 12 Tahun

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Merasa dirugikan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari atas terdakwa, Achfi Suhasim saat sidang kemarin di Pengadilan Negeri Kendari.

Istri korban, Yuliati mengaku kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan saat persidangan. Baginya hal tersebut sangat tidak adil mengingat suaminya Aditya dibunuh dengan keji oleh terdakwa.

“Suami saya satu-satunya tulang punggung keluarga, saya tidak punya kerjaan dan anak-anak saya juga masih kecil. Artinya membunuh suami saya sama saja membunuh saya dan anak-anak saya,” ungkapnya, Selasa (11/2/2020).

Saat dikonfirmasi dirinya yang tak mampu menahan isak tangis pun mengungkapkan bahwa ia tidak mengharapkan apapun. Dirinya hanya menuntut keadilan bagi pembunuh suaminya dengan seberat-beratnya.

“Awalnya pertama kami sudah sangat senang dengan tuntutan awal yaitu 20 tahun atau seumur hidup. Tapi diakhir pembacaan putusan hanya 12 tahun, sehingga harapan saya terakhir ada pada majelis hakim yang saya harap jeli melihat dampaknya bagi keluarga korban,” jelasnya.

BACA JUGA :

Ia pun menjelaskan bahwa akibat musibah yang dirinya alami anak-anaknya benar-benar terguncang. Dimana anak-anaknya merasa sulit untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial.

“Anak-anak saya juga merasa tertekan dengan pembacaan tuntutan itu, sampai mereka dengar kata-kata temannya kalau kasus ayahnya itu tidak terlalu berat dihukum,” katanya kepada awak media.

Harapnya bahwa pada sidang berikutnya yang akan digelar pada Senin, 17 Februari mendatang. Ia dan keluarganya mendapat sisi terang dari majelis hakim dalam menentukan putusan terhadap terdakwa.

Reporter: Gery
Editor: Haikal

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button