Hukum

Hari Anti Korupsi, Acuan Dukcapil Kendari Perbaiki Pelayanan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lebih dari sepekan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, menjadi sorotan publik menyusul empat pegawainya yang diduga terlibat Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan data kependudukan.

Kasus dugaan pungli diketahui masih dalam tahapan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran apakah empat pegawai dukcapil itu benar-benar terlibat pungli atau tidak.

Kepala Dinas Dukcapil Kendari, Halili selalu menghimbau kepada bawahannya untuk tidak terlibat praktek pungli. Untuk itu, melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Halili menjadikannya sebagai evaluasi agar bekerja profesional.

BACA JUGA :

“Termaksud diri saya sebagai pimpinan agar tidak melanggar aturan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” ujarnya, Senin (9/12/2019).

Sementara kepada masyarakat yang hendak mengurus data kependudukan diharapkan dapat mengurus sendiri jangan mengurus melalui pihak lain. Sebab, kata Halili kalau ada pembayaran konsekuensinya diluar dari Capil kalau ada biaya administrasi yang dikeluarkan.

“Mengurus di Dukcapil kan gratis sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button