Hukum

Guru TK di Muna Nekat Bakar Diri

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Entah setan apa terlintas, sehingga Guru Taman Kanak – Kanak (TK) asal Kelurahan Wapuonto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Haswamwati (26) rela membakar diri menggunakan bensin.

Usman (49), seorang saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan sekitar pukul 22:00 WITA, korban keluar rumah menuju ke salah kios yang menjual bensin.

Dipikirnya bensin yang hendak dia beli tersebut, hanya untuk kebutuhan kendaraan. Setelah dari beli bensin, korban tiba – tiba korban menyiramkan bensin di sekujur tubuhnya.

[artikel number=3 tag=”guru,muna”]

Dia yang sedang di posisi korban sekitar jarak tujuh meter, lalu dia mengahampiri korban dengan tujuan untuk menanyakan apa maksud yang dilakukannya. Namun korban tidak menghiraukannya, tak pikir – pikir banyak, korban kemudian melepaskan korek gas yang digenggamnya ke tubuhnya.

“Saya kaget dia menyiramkan tubuhnya dengan bensin. Saya pun sempat menghampiri dan menanyakan tujuan menyiramkan bensin di sekujur tubuhnya, namun dia hanya menjawab biarkan saja. Setelah itu dia lepaskan korek gas di tubuhnya,” beber Usman, Kamis (4/7/2019).

Akibat ingin menolong wanita satu anak itu, saksi mata yang merupakan seorang guru SDN 2 Kontunaga, ikut merasakan panasnya api, hingga merintih di Unit Gawat Darurat (UGD) karena mengalami luka bakar tersebut di kedua tangan dan kaki sebelah kiri.

“Niat menolong malah saya kena luka bakar juga. Warga pun sontak kaget dan langsung menolong korban dengan menyiramkan air ditubuhnya yang dilahap api,” tukasnya.

Sementara itu kepolisian setempat masih menelusuri motif bakar diri korban. Setelah menjalani perawatan intensif di UGD, korban akhirnya meninggal dunia, Kamis (4/7/2019), pukul 06.10 Wita.

Kini jenazah guru Taman Kanak-kanak (TK) tersebut telah dipulangkan di tanah kelahirannya, di Labuan Belanda, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button