Kantor Kejari Kolaka. Foto: Istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menaikkan status kasus dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Kelompok Tani Bukit Beringin ke tahap penyidikan. Program yang berlokasi di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka ini menggunakan anggaran Tahun 2020/2021.
Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut kini telah ditangani secara intensif oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Kelompok Tani Bukit Beringin saat ini sudah ditangani oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kolaka di tahap penyidikan,” katanya kepada awak media di Kendari, Senin (13/7/2026).
Dalam proses pengusutan kasus ini, kata dia, sekitar 100 orang saksi telah diperiksa. Saksi-saksi tersebut terdiri dari anggota Kelompok Tani Bukit Beringin, pejabat dan pegawai Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka, serta pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui proses pelaksanaan program.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 100 saksi,” tambah Romadu.
Selain mengambil keterangan para saksi, penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen penting sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Tim penyidik Kejari Kolaka menggeledah Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka pada 18 Juni 2026 lalu. Penggeledahan menyasar ruang Kepala Dinas, ruang tim verifikator, serta ruang Kepala Bidang Perkebunan.
Dari penggeledahan tersebut, jaksa mencari dokumen pelengkap terkait pelaksanaan program peremajaan sawit yang memiliki total anggaran fantastis, yakni sekitar Rp7,5 miliar.
Penyidik mengendus adanya indikasi kuat manipulasi data penerima bantuan PSR. Akibat manipulasi tersebut, wilayah yang seharusnya tidak memenuhi kriteria kelayakan tetap lolos dan menerima kucuran bantuan dari pemerintah pusat.
Romadu berharap proses penegakan hukum ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera terungkap.
“Kami berharap kegiatan penegakan hukum ini mendapat dukungan dari masyarakat Kolaka,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.