Hukum

Enam Kabupaten di Sultra dengan Implementasi MCP Terendah dari KPK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) di Sultra, 6 Daerah dinilai masih rendah dalam implementasi MCP yakni Pemkab Muna 48%, Buton 46%, Konawe Utara 46% Buton Selatan 43%, Buton Tengah 40% dan Konawe Kepulauan 37%. Khusus imlementasi MCP untuk Provinsi Sultra berada pada angka 86%.

Adapun tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto menjelaskan bahwa secara tidak langsung 6 Kabupaten dengan implementasi MCP terendah sangat berpotensi terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pantauan KPK bahwa 6 daerah tersebut terkendala masalah penganggaran, tenaga IT dan SDM yang kurang optimal.

“Kalau dikatakan berpotensi terjadinya korupsi iya, tapi secara langsung tidak. Dimana ada kendala-kendala teknis yang mereka hadapi dan mesti di benahi, dimana penganggaran jadi satu faktor untuk mengaplikasikan MCP ini terkhusus di Kabupaten-Kabupaten yang anggarannya kecil” katanya.

BACA JUGA :

Adapun Gubernur Sultra, Ali Mazi akan mengundang ke 6 Kabupaten tersebut, untuk melakukan evaluasi bersama.

“Tentunya akan kita evaluasi lagi dan sampaikan agar masalahnya bisa kita atasi, inikan menyangkut kredibiltas Sultra,” katanya.

Kehadiran MCP sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi. Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut dalam upaya pencegahan korupsi.

Reporter : Gery
Editor : Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button