Hukum

Durhaka, Seorang Anak Nekat Aniaya Ayah Kandung

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mundu (20) warga RT 11 RW 4 Kelurahan Punggolaka, Kota Kendari, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga telah melakukan penganiayaan.

Parahnya, korban penganiayaan brutal adalah Muhadas (50) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada selasa malam (25/6/2019).

Serda Supardi, Babinsa Koramil 10 Kota Kendari, mengatakan, penganiayaan itu berawal ketika Mundu, meminta uang kepada ayahnya, namun tidak diberikan. Mundu naik pitam kemudian nekat melakukan penganiayaan.

[artikel number=3 tag=”kdrt,kendari”]

“Awalnya sekitar pukul 23.00 wita, kami mendapat informasi dari salah satu warga binaan bahwa di depan SMP 17 wilayah Punggolaka ada seorang pemuda menganiaya orang tuanya sendiri,” papar Babinsa, Rabu (26/6/2019)

Atas laporan warga, Sersa Supardi langsung mendatangi TKP ,di rumah Bapak Muhadas dibantu Babinsa Punggolaka, Koptu Sudiono, berdasarkan keterangan saksi yang ditemukan, diketahui saat melakukan aksinya Mundu sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Terduga pelaku, diketahui tega menganiaya kedua orang tuanya karena dibawah pengaruh minuman keras” jelasnya

Pengakuan Muhadas, ayah kandung pelaku membenarkan kejadian tersebut, bahwa dia telah dianiaya dengan dipukul oleh anak kandungnya sendiri, karena tidak memberinya uang.

Pelaku sempat melarikan diri, sebelum akhirnya ditangkap setelah dilakukan pencarian. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Reporter: Anca
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button