Hukum

Dua Pelaku Penyerangan Sekretariat Mahasiswa di Tunggal Dalam Kendari Ditangkap

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tidak membutuhkan waktu lama, kepolisian Kendari berhasil menangkap dua pelaku penyerangan sekretariat mahasiswa di Lorong Tunggala, Kecamatan Wua-wua, Kendari.

Kasat Resrkim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, pelaku yang baru ditangkap berjumlah dua orang berinisial YO (22) dan AO (23). Keduanya ditangkap di Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (9/4/2022).

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang melakukan penyerangan dan masih mendalami apa motifnya.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolresta Kendari. Keduanya juga mengakui ikut dalam aksi penyerangan tersebut, dan ikut menganiaya korban,” terangnya.

Ia juga mengatakan, soal adanya senjata api (Senpi) yang disebut-sebut digunakan pelaku, namun hanya jenis shoftgun.

Sebelumnya diberitakan dua mahasiswa di Lorong Tunggala Dalam, Kelurahan Wua-wua Kecamatan Wua-wua, Kendari

Akibat penyerangan itu, dua korban menderita luka yakni Oteng (22) dan Candra (22). Mereka mengalami luka dibagian kepala dan paha dan telah dilarikan ke rumah sakit karena luka yang dialaminya cukup serius.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button