Hukum

Diperiksa Delapan Jam Jaksa soal Kasus Suap, Eks Wali Kota Kendari: Sudah Lobet

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir baru saja menjalani pemeriksaan perdana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023).

Usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam lamanya, Sulkarnain Kadir keluar melalui pintu utama Kejati Sultra didampingi pengacaranya.

Ditemui awak media, Sulkarnain Kadir tidak banyak berbicara mengenai masalah hukum yang tengah dihadapinya sebagai saksi atas kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Sudah lobet,” singkat politisi PKS Sultra itu mengisyaratkan dirinya kelelahan.

Sebagai informasi, selama pemeriksaan sejak pagi hingga petang tadi, Sulkarnain Kadir dicecar sebanyak 35 pertanyaan dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sultra.

Setelah penyidik menyudahi pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir, Kejati Sultra akan kembali melakukan pemeriksaan pada Senin, 27 Maret 2023.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sultra telah menetapkan tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Para tersangka masing-masing Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) sebagai Tenaga Ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan pengelolaan keunggulan daerah.

Keduanya kini tengah mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari selama 20 hari guna penyidikan lebih lanjut kasus suap tersebut. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button