Hukum

Diiming-imingi Pemotongan UKT, Ratusan Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Kena tipu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Nur Arafah membenarkan bila mahasiswanya kena tipu.

Nur Arafah mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut, ketika sejumlah mahasiswa-mahasiswi yang menjadi korban penipuan datang mengadu.

Berdasarkan pengakuan mahasiswa, lanjut dia, mereka ditawarkan oleh oknum atau calo untuk membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tanpa harus mengantre di bank.

Terlebih lagi selain tawaran tak perlu mengantre, calo juga menjajikan bahwa dari jumlah UKT mahasiswa yang akan di bayarkan, nanti bakal diberi diskon alias kortingan sebesar Rp300 ribu.

“Mereka (Mahasiswa) diberikan tawaran, katanya dari senior mereka dan ada juga alumni. Karena merasa yakin ya mereka percaya dan setelah dibayarkan, mereka dikirimi atau diberikan kwitansi bank, bahwa UKT sudah terbayarkan,” ujar dia saat dikonfirmasi oleh Detiksultra, Rabu (9/3/2022).

Tapi, setelah para mahasiswa mau menawar mata kuliah di Sistim Informasi Akademik (Siakad), status mereka tidak aktif atau menandakan belum membayar UKT.

“Disitu baru ketahuan, jika ternyata mereka belum membayar UKT. Padahal uang UKT sudah disetor ke oknum yang mereka percayakan,” katanya.

Nur Arafah bilang, mahasiswa yang kena tipu bukan hanya puluhan, tapi ratusan. Sebab, sistim tawaran calo tersebut bersifat berantai.

“Mereka menyasar mahasiwa baru, tapi ada juga yang senior,” beber dia.

Sehingga ia mengatakan, bahwa dibalik perisitiwa ini, ada aktor intelektual yang kemudian menjarah uang mahasiswa dengan motif membantu dan memberikan diskon atau pemotongan UKT.

Padahal pihak universitas sendiri tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemotongan UKT. Tapi mirisnya mahasiswa dengan begitu mudahnya terperdaya.

Makanya ia mengimbau, mahasiswa agar tak mudah percaya dengan iming-imingan tersebut. Dia juga meminta kejadian ini tak terulang lagi.

“Yang rugi mahasiswa itu sendiri. Bagaimana tidak, meski uangnya telah dikembalikan (sebagian mahasiswa), tapi mereka tidak bisa ikut kuliah, karena belum membayar, sementara pembayaran sudah ditutup. Yang parah jika ada mahasiswa angkatan 2015 dan tahun ini harus selesai lalu tidak bisa ikut kuliah, pastinya DO,” jelas Nur Arafah.

Bagi mahasiwa yang ingin melaporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH), UHO Kendari mendukung secara penuh. Agar persoalan ini segera menemui titik terang.

“Tetapi, kami harap ada bukti valid yang disediakan para korban, untuk menindaki sisi etik oknum internal UHO jika ada yang terlibat. Sehingga, jika terbukti, sanksi akademik akan menantinya,” tukasnya.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button