KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pesepak bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia asal Sultra, Saddil Ramdani, dilaporkan ke Polres Kendari.
Saddil dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan kepada seorang warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tindak penganiayaan terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, pada 28 Maret 2020.
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi, membenarkan laporan penganiayaan tersebut dari pihak keluarga korban.
“Memang benar, ada laporannya dan baru dilaporkan tadi malam oleh saudara korban,” ungkapnya via seluler, Minggu(29/3/2020).
BACA JUGA :
Kasatreskrim Kendari belum menginformasikan lebih jauh terkait perkembangan kasus ini.
“Jelasnya, saat ini laporannya masih kami lakukan penyelidikan,” katanya.
Tambahnya, dalam waktu dekat pihak Polres Kendari akan merilis lebih rinci soal kasus yang melibatkan pesebakbola nasional tersohor itu.
Termasuk, pemicu utama dugaan tindak penganiayaan pemuda tersebut.
Reporter: Gery
Editor: Dahlan