Hukum

Ciduk Belasan Remaja Jaringan Prostitusi Online, Polsek Baruga Kejar Mucikari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Belasan remaja diciduk aparat kepolisian pada sebuah hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diduga belasan remaja tersebut sedang menunggu orderan pesanan via aplikasi online.

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra membenarkan, pihaknya mengamankan belasan remaja di sebuah Hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, pada Selasa (06/04) sekitar pukul 17.50 Wita.

“Mereka diduga sedang menunggu orderan,” singkatnya saat di hubungi Detiksultra.com.

AKP Gusti Komang Sulastra juga menjelaskan para remaja itu belum mengungkap identitasnya masing-masing karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebanyak 11 orang remaja kita amankan dan masih kita kembangkan untuk keperluan penyelidikan,” jelasnya.

Hasil interogasi awal, mereka mengaku sedang menunggu orderan panggilan dari sebuah aplikasi online dan juga rata-rata usia remaja tersebut antara 16 hingga 19 tahun.

“Usia tertua 19 dan paling muda 16 tahun, saat ini sedang dilakukan lakukan penyelidikan oleh Polsek Baruga untuk mengejar siapa mucikari,” terangnya.

“Besok kita akan adakan rilis untuk kejadian tersebut,” tutupnya.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button