Hukum

Bea Cukai Kendari Amankan Narkoba Jenis Tembakau Gorila

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bea Cukai Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan Narkotika golongan I jenis tembakau gorila seberat 43,15 gram dari tiga lokasi berbeda.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Penyuluhan dan Layanan ilInformasi Bea Cukai Kendari, Affinutha Vena Intanna menyebutkan, pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 15.30-17.40 Wita, pihaknya mengamankan tujuh gram tembakau gorila di Desa Padaelo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

“Dilakukan pemeriksaan terhadap saudara berinisial I,” ungkap Humas Bea Cukai Kendari, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut, pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 10.00-14.40 Wita, pihaknya kembali mengamankan tembakau gorila dengan berat 5,15 gram di Kantor JNT Cabang Wakatobi. Selain itu, Bea Cukai juga melalukan pemeriksaan terhadap dua remaja berinisial I dan R.

“Disusul pada Senin (26/10/2020) sekira pukul 12.00-13.00 Wita, di Kantor JNT Cabang Lepo-Lepo, Kota Kendari, juga ditemukan 31 gram diduga Narkotika jenis tembakau gorila. Dan dilakukan pemeriksaan terhadap sauradara berinisial R,” ujarnya.

“Barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres setempat,” tambahnya.

Keberhasilan ini tidak luput dari sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan Kanwil DJBC Sulbagsel, Bea Cukai Pare-Pare, Ditres Narkoba Polda Sultra, Satuan Narkoba Polres Wakatobi, Satuan Narkoba Polres Kolaka Utara dan Satuan Narkoba Polres Kendari.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button