Hukum

Badko HMI Sultra Tegaskan Mabes Polri Segera Sambangi CV UBP, Soal Dugaan Ilegal Mining

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aduan dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh CV Unaaha Bakti Persada (UBP), telah diambil alih atau ditangani Tipidter Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Hasmawan Baso (EHB), Kamis (22/4/2021).

Kepada Detiksultra.com, Eko Hasmawan Baso menuturkan, kepastian kasus dugaan ilegal mining yang dilaporkannya beberapa pekan lalu, setelah dirinya melalukan audensi di Bareskrim Mabes Polri.

Ia juga memastikan, dalam waktu dekat, tim Bareskrim Mabes Polri bakal menyambangi CV UBP, untuk melakukan pemberhentian aktivitas sementara sampai perkara dugaan ilegal mining perusahaan tersebut selesai diproses.

”Demi meminimalisir kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan aktivitas ilegal mining yang dilakukan oleh CV UBP di luar WIUP dan mengarap kawasan hutan lindung, tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri mesti segera Kelokasi kegiatan menghentikan aktivitas perusahaan,” tegas Eko Hasmawan.

Tidak hanya itu, Eko juga mendesak tim  Tipidter Bareskrim Mabes Polri segera menelusuri keterlibatan oknum instansi Kehutanan Provinsi Sultra.

Kemudian Kepala Teknik Tambang (KTT) CV UBP dan Inspektur Pertambangan diwilayah Sultra atas dugaan pembiaran aktivitas CV UBP di dalam kawasan hutan lindung dan telah melewati batas WIUP.

“Kami juga telah meminta pihak kepolisian untuk segera menelusuri keterlibatan sejumlah oknum,” ungkap dia.

Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan ilegal mining CV UBP di Gakkum KLHK RI dan BKPM RI untuk mengejar pemberian sanksi penggarapan ore nikel diluar WIUP sekaligus pencabutan IUP perusahaan tersebut.

“Setelah ini kami akan melaporkan Kasus Dugaan Ilegal Mining CV UBP Di Gakkum KLHK RI dan BKPM RI untuk mengejar pemberian sanksi penggarapan ore diluar wilayah IUP sekaligus pencabutan IUP perusahaan tersebut,” katanya.

Sementara itu Kompol Agus Priyanto, S.IK  Humas Mabes Polri mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami dugaan ilegal mining CV UBP serta keterlibatan pihak lain dalam aksi perusahaan tersebut, pihaknya juga saat ini sedang berkoordinasi dengan polda sultra terkait persoalan tersebut.

“TIM sudah kami bentuk untuk mendalami dugaan Ilegal mining CV UBP serta keterlibatan pihak lain dalam aksi perusahaan tersebut, saat ini juga sedang dilakukan koordinasi dengan polda sultra terkait persoalan tersebut, Insya Allah kami akan kabari bagaimana perkembangan berikutnya,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button